Pengadilan tinggi Thailand pada Rabu mendesak Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha untuk mundur dari jabatannya sampai putusan akhir dikeluarkan atas masa jabatannya selama delapan tahun dan menunjuk Wakil Perdana Menteri Jenderal Prawit Wongsuwan menggantikan jabatannya.
Mahkamah Konstitusi, dengan suara mayoritas lima banding empat, meminta mantan jenderal militer yang menjadi kepala eksekutif untuk “melepas jabatannya sementara,” menurut Layanan Penyiaran Publik Thailand (World).
Pengadilan Thailand mendengarkan petisi yang diajukan oleh oposisi terhadap kelanjutan jabatan Chan-o-cha sebagai perdana menteri setelah masa jabatannya selama 8 tahun.
Chan-o-cha tidak masuk kantor pada Rabu ketika para demonstran berkumpul di luar Gedung Pemerintah untuk mendesaknya mundur. Dia dikabarkan bekerja dari rumah.
Mantan komandan militer Thailand itu melancarkan kudeta pada 2014 sebelum menjadi perdana menteri.
Sebanyak 171 anggota parlemen oposisi menandatangani petisi untuk menggulingkannya.
Namun, ada suara lain yang berpendapat bahwa masa jabatan Chan-o-cha berakhir pada 2027 karena piagam konstitusi Juni 2017 menetapkan masa jabatan delapan tahun, sehingga masa jabatannya saat ini dimulai dari tahun itu dan bukan 2014.
Masyarakat Thailand Ingin PM Prayut Lengser
Rakyat tidak menyukai Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha. Pertanyaannya, akankah ia benar-benar mundur ketika masa jabatannya selesai?
Jajak pendapat terbaru menunjukkan bahwa masyarakat Thailand tidak pusa dengan kinerja perdana menteri mereka, Prayuth Chan-o-cha. Bahkan, mayoritas responden menginginkan agar jenderal purnawirawan ini segera mengundurkan diri sebelum masa jabatannya habis. Akan tetapi, amandemen undang-undang dasar Thailand diperkirakan mempersulit kemungkinan mengusir Prayut dari posisi sebagai kepala pemerintahan.
Dilansir dari media Thaiger, jajak pendapat dilakukan oleh Institut Nasional Administrasi Pembangunan Thailand (NIDA) pada periode 2-4 Agustus 2022. Hasilnya dikeluarkan pada Senin (8/8/2022). Mereka menyurvei 1.312 warga Thailand berusia di atas 18 tahun dengan berbagai latar belakang, sosial, ekonomi, pendidikan, dan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar