Pembicaraan tentang mata uang digital bank sentral atau central bank digital currency (CBDC) menjadi pembicaraan hangat di negara-negara dunia selama beberapa tahun terakhir, termasuk di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji secara komprehensif mengenai CBDC yang nantinya akan diterapkan di Indonesia.
“Kami masih terus mengkaji secara komprehensif dari sisi opsi-opsi teknologi yang paling pas untuk Indonesia, sehingga dapat mengoptimalkan manfaat dan meminimalkan risiko,” ujar Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo belum lama ini.
Rupiah digital merupakan mata uang digital bank sentral atau central bank digital currencies (CBDC). Ini disebutkan berbeda dengan uang elektronik, kartu kredit, atau e-wallet, seperti OVO, Gopay, atau DANA.
Jika dilihat secara konsep, rupiah digital hampir menyerupai mata uang kripto. Namun, harganya sendiri dipatok berdasarkan mata uang kartal negara terkait.
Deputi Gubernur BI Doni P Joewono mengatakan buku panduan yang akan dirilis itu berisi beragam hal, seperti desain atau konsep digital rupiah. Ia juga mengungkapkan enam tujuan menerbitkan rupiah digital, yaitu:
- Menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko
- Meminimalisir risiko non sovereign digital currency
- Memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border
- Memperluas dan mempercepat inklusi keuangan
- Menyuguhkan instrumen kebijakan moneter baru
- Memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Ryan Rizaldy juga menyebut perbedaan antara rupiah digital dengan sistem uang elektornik lain.
Diantaranya, mata uang digital diterbitkan oleh bank sentral. Sementara, kartu kredit dan kartu debit diterbitkan oleh bank umum. Lalu, uang elektronik dan e-wallet diterbitkan bank umum dan perusahaan non bank.
Nah, karena diterbitkan oleh bank sentral, maka rupiah digital memiliki risiko yang rendah dan lebih terjamin keamanannya ketimbang uang elektronik maupun e-wallet.
Penerbitan rupiah digital sebagai CBDC dilakukan BI lantaran saat ini uang digital sudah tak bisa dihindari sehingga BI ingin memberikan layanan mata uang digital yang dapat membuat masyarakat merasa aman.
Di sisi lain, Dana Moneter Internasional (IMF) menganggap kehadiran CBDC akan mengancam keberadaan bank komersial dan mungkin bisa memicu krisis keuangan.
Division Chief in the Monetary and Capital Markets Department IMF Tommaso Mancini Griffoli menjelaskan nasabah nantinya rentan mencairkan deposito mereka di bank komersial dan kemudian beralih ke CBDC.
Namun, ia menuturkan bahwa bank komersial mampu menyiasati situasi ini dengan menawarkan bunga deposito lebih tinggi. Dengan begitu, nasabah akan tetap menaruh uang mereka pada bank komersial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar