Minggu, 10 Juli 2022

KOMIKA SITI AMIRA BIN ABDULLAH FROM MALAYSIA INSULTING ABOUTHISLAM

 

Heboh Komika Malaysia Dituding Lecehkan Agama Islam, Buka Hijab saat Tampil



Komika Malaysia dituding lecehkan agama Islam karena membuka hijab saat tampil di panggung. 
BERITATERBARUDANTERUPDATE

Seorang komika perempuan asal Malaysia dituding melecehkan agama Islam karena penampilannya di atas panggung stand up comedy. Aksinya itu juga membuat dirinya dilaporkan ke kepolisian setempat sampai diselidiki oleh The Federal Territories Islamic Religious Departemen (JAWI).

Komika bernama lengkap Siti Amira binti Abdullah itu mengaku berasal dari Kuala Kangsar, Perak. Dalam potongan yang viral, ia diketahui tampil di klub komedi bernama Crack House Comedy Club.

Awalnya Siti Amira berpakaian muslim panjang dengan blouse dan rok berwarna cokelat. Lengkap dengan hijab warna senada.

Ketika memegang mic, ia menuturkan adalah seorang muslim asal Malaysia.




"Saya seorang muslim Malaysia dan saya hafal 15 ayat AlQur'an, tapi tunggu sebentar," ungkap Siti Amira.

Tak berapa lama kemudian, dia membuka hijabnya, lalu blouse berwarna cokelat tersebut dan tinggal tanktop berwarna hitam. Rok panjangnya pun dilepas sehingga tinggal rok mini di atas lutut.

Penampilannya disambut tepuk tangan sejumlah penonton. Terdengar juga di antara penonton ada yang tertawa.

Siti Amira melanjutkan lawakannya. Tapi dari potongan adegan video itu yang menjadi viral di jagat maya sampai ke Indonesia.

Netizen Malaysia mencemooh penampilan sang komika dan menudingnya melecehkan agama Islam. Kabarnya, aksi Siti Amira dilaporkan ke kepolisian setempat.

The Federal Territories Islamic Religious Departemen (JAWI) melakukan penyelidikan terhadap video dan aksi komika tersebut.


Direktur JAWI, Datuk Mohd Ajib Ismail, mengatakan lembaganya mencatat video viral tersebut dan penyelidikan awal telah dilakukan.

"Di bawah Bagian 7 Undang-undang Pelanggaran Pidana Syariah (Wilayah Federal) 1997 (UU 559), yang berkaitan dengan menghina atau menyebabkan penghinaan terhadap Islam, adalah pelanggaran, dan bisa didenda maksimal 3.000 ringgit Malaysia atau dipenjara tidak lebih dari dua tahun, atau keduanya bila terbukti bersalah," kata Ismail kepada media Bernama, dikutip New Straits Times

Menurut Saaduddin, komika tersebut diduga melanggar Pasal 298A KUHP Malaysia karena menyebabkan ketidakharmonisan, perpecahan atau permusuhan, kebencian, atau niat buruk, atau merugikan pemeliharaan harmoni atau persatuan atas dasar agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERITA TERBARU DAN TERUPDATE*.zippyshare.com

Resmi, Shin Tae-Yong Panggil Tujuh Pemain Abroad Untuk Turun Di Piala AFF 2024

News Update and market place Resmi, Shin Tae-Yong Panggil Tujuh Pemain Abroad Untuk Turun Di Piala AFF 2024 Kabar yang sudah ditunggu-tunggu...